FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QUR’AN
YudiKonde ~ Halo sobat Konde mania, balik lagi ke artikel Admin ini, Semoga bermanfaat. Kali ini admin akan memberikan informasi tentang Fungsi Hadist terhadap Al Quran. Kita tahu Alquran adalah Perintah perintah Allah swt yang telah dibukukan dan semaunya ada disana.Berikut adalah Fungsi Hadst terhadap Alquran, yaitu :
A.Pengenalan
Islam sebagai agama mempunyai makna bahwa Islam memenuhi
tuntutan kebutuhan manusia di mana saja berada sebagai pedoman hidup baik bagi
kehidupan duniawi maupun bagi kehidupan sesudah mati. Dimensi ajaran Islam
memberikan aturan bagaimana caranya berhubungan dengan Tuhan atau Khaliqnya,
serta aturan bagaimana caranya berhubungan dengan sesama makhluq, termasuk di
dalamnya persoalan hubungan dengan alam sekitar atau lingkungan hidup. Dalam
perkembangan selanjutnya, dalam mengemban tugas ini, manusia memerlukan suatu
tuntunan dan pegangan agar dalam mengolah alam ini mempunyai arah yang jelas
dan tidak bertentang dengan kehendak Allah SWT. Islam sebagai ajaran agama yang
diturunkan oleh Allah SWT. kepada umat manusia melalui Rasul-Nya adalah satu
pegangan dan tuntunan bagi manusia itu sendiri dalam mengarungi kehidupan ini.
Alloh SWT mengutus para Nabi dan
Rosul-Nya kepada ummat manusia untuk memberi petunjuk kepada jalan yang lurus
dan benara agar mereka bahagia dunia dan akhirat. Rosululloh lahir ke dunia ini
dengan membawa risalah Islam, petunjuk yang benar. Hukum Syara’ adalah khitab
Syari’ (seruan Alloh sebagai pembuat hukum) baik yang sumbernya pasti
(qath’i tsubut) seperti Al-Qur’an dan Hadits, maupun ketetapan yang sumbernya
masih dugaan kuat (zanni tsubut) seperti hadits yang bukan tergolong mutawatir.
Dengan latar belakang di atas maka
penulis mencoba memaparkan tentang Hadits dan fungsinya serta kewajiban umat
manusia terhadap Hadits
B. Pengertian Hadits
Pengertian Hadits dapat diartikan menurut dua cara yakni
menurut bahasa dan menurut terminoligi. Hadits menurut bahasa terdiri dari
beberapa arti, yaitu :
1. Jadid yang berarti baru
2. Qarid yang artinya dekat, dan
3. Khabar yang artinya berita
Sedangkan
pengertian hadits secara terminologis adalah :
“Segala sesuatu
yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan,
pernyataan (taqrir) dan sebagainya”.
(Ilmu Tafsir
dan Hadits IAIN Sunan Ampel, CV, Aneka Bahagia Surabaya 1993. Hal : 41).
Seperti
disebutkan di atas, bahwa definisi ini memuat empat elemen, yaitu perkataan,
perbuatan, pernyataan, dan sifat-sifat lain. Secara lebih jelas dari ke empat
elemen tersebut dapat penulis uraikan sebagai berikut :
1. Perkataan
Yang dimaksud dengan perkataan adalah segala perkataan yang
pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam berbagai bidang, seperti bidang
syariah, akhlaq, aqidah, pendidikan dan sebagainya.
2. Perbuatan
Perbuatan adalah penjelasan-penjelasan praktis Nabi Muhammad
SAW terhadap peraturan-peraturan syara’ yang belum jelas teknis pelaksanaannya.
Seperti halnya jumlah rakaat, cara mengerjakan haji, cara berzakar dan
lain-lain. Perbuatan nabi yang merupakan penjelas tersbut haruslah diikuti dan
dipertegas dengan sebuah sabdanya.
3. Taqrir
Taqrir adalah keadaan beliau yang mendiamkan atau tidak
mengadakan sanggahan dan reaksi terhadap tindakan atau perilaku para sahabatnya
serta menyetujui apa yang dilakukan oleh para sahabatnya itu.
4. Sifat, Keadaan dan Himmah Rasululloh
Sifat-sifat, dan keadaan himmah Nabi Muhammad SAW adalah
merupakan komponen Hadits yang meliputi :
- Sifat-sifat Nabi yang digambarkan
dan dituliskan oleh para sahabatnya dan dan para ahli sejarah baik mengenai
sifat jasmani ataupun moralnya
- Silsilah (nasab), nama-nama dan
tahun kelahirannya yang ditetapkan oleh para sejarawan
- Himmah (keinginan) Nabi untuk
melaksanakan suatu hal, seperti keinginan beliau untuk berpuasa setiap tanggal
9 Muharram.
C. Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan
Alloh. Kitab Al-Qur’an adalah sebagai penyempurna dari kita-kitab Alloh yang
pernah diturunkan sebelumnya.
Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber pokok ajaran Islam dan
merupakan rujukan umat Islam dalam memahami syariat. Pada tahun 1958 salah
seorang sarjana barat yang telah mengadakan penelitian dan penyelidikan secara
ilmiah tentang Al-Qur’an mengatan bahwa : “Pokok-pokok ajaran Al-Qur’an begitu
dinamis serta langgeng abadi, sehingga tidak ada di dunia ini suatu kitab suci
yang lebih dari 12 abad lamanya, tetapi murni dalam teksnya”. (Drs. Achmad
Syauki, Sulita Bandung, 1985 : 33).
Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an meliputi tiga fungsi pokok,
yaitu :
1. Menguatkan dan menegaskan hukum
yang terdapat dalam Al-Qur’an.
2. Menguraikan dan merincikan yang
global (mujmal), mengkaitkan yang mutlak dan mentakhsiskan yang umum(‘am),
Tafsil, Takyid, dan Takhsis berfungsi menjelaskan apa yang dikehendaki
Al-Qur’an. Rasululloh mempunyai tugas menjelaskan Al-Qur’an sebagaimana firman
Alloh SWT dalam QS. An-Nahl ayat 44:
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan
kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka
memikirkan”(QS. An-Nahl : 44
3. Menetapkan dan mengadakan hukum
yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hukum yang terjadi adalah merupakan
produk Hadits/Sunnah yang tidak ditunjukan oleh Al-Qur’an. Contohnya seperti
larangan memadu perempuan dengan bibinya dari pihak ibu, haram memakan burung
yang berkuku tajam, haram memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.
D. Kewajiban Umat Islam Terhadap
Hadits
Perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullih SAW. Menjadi
suritauladan bagi umat manusia. Dalam sebuah hHadits disebutkan bahwa beliau
diutus untuk menyempurnakan Akhlaq dan budi pekerti manusia.
Kebiasaan-kebiasaan kaum muslimin pada masa sahabat adalah mengambil
hukum-hukuim syariat Islam dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasululloh SAW. Begitu
pula dengan Amirul Mu’minin sampai para wali maupun pejabat-pejabat pemerintah
lainnya.
Kaum muslim
sepakat bahwa Hadits merupakan hukum yang kedua setelah Al-Qur’an. Hal ini
berdasarkan kepada kesimpulan yang diperoleh dari dalil-dalil yang memberi
petunjuk tentang kedudukan dan fungsi Hadits. Maka dengan demikian kewajiban
umat Islam Hadits harus dijadikan hukum (hujjah) dalam melaksanakan perintah
Al-Qur’an yang masih bersifat Ijma dan Hadits sebagai penjelas untuk
melaksanakannya. Melaksanakan apa yang dicontohkan oleh Rasululloh SAW berarti
mentaati perintah-perintah Alloh.
Alloh SWT berfirman :
`
“Barang siapa yang mentaati Rosul, maka sesugguhnya dan
telah mentaati Alloh”. (QS.
An-Nisa : 80)
Dalam ayat lain Alloh berfirman :
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka termalah dia. Dan
apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (QS. Al-Hasyr : 7)
Dari penjelasan kedua ayat di atas jelaslah bahwa umat Islam
harus menjadikan Hadits dan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup untuk mencapai
kebahagiaan di dunia dan akhirat.
KESIMPULAN
Dari berbagai uraian yang telah disampaikan pada bab
sebelumnya dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Hadits merupakan berbagai hal
yang telah diucapkan dan dicontohkan oleh Rosululloh yang harus dajadikan
pedoman dan contoh bagi umat Islam
2. Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an
adalah sebagai penguat dan memperjelas apa-apa yang ada di dalam Al-Qur’an yang
masih bersifat global (mu’mal).
3. Hadits dan Al-Qur’an adalah
merupakan sumber hukum dalam kehidupan manusia untuk memperoleh kebahagiaan
dunia dan akhirat.
No comments:
Post a Comment