Persebaran Flora di Indonesia
Aneka ragam jenis flora (dunia tumbuhan) bisa dijumpai di Hutan. Lalu apakah yang dimaksud
dengan Hutan itu?.
Menurut UU pokok Kehutanan No 5 tahun 1967, hutan adalah suatu
lapangan pertumbuhan pepohonan yang secara keseluruhan merupakan
persekutuan hidup alam hayati, alam lingkungannya, dan yang ditetapkan
oleh pemerintah sebagai hutan.
a. Jenis Hutan berdasarkan iklim digolongkan sebagai berikut.
1) Hutan Hujan Tropis, dengan ciri ciri :
a). Pohonnya berdaun lebar
b). Daunnya menghijau sepanjang tahun.
c). Terdapat tumbuhan epifit, lumut, palem, dan pohon panjat sejenis rotan.
2) Hutan Musim, terdapat di daerah tropis yang memiliki musim hujan dan kemarau. Ciri Ciri hutan musim yaitu :
a). Pohonnya jarang
b). Ketinggian pohon antara12 - 35 meter
c). Pada musim kemarau daunnya meranggas dan musimpenghujan bersemi.
3) Hutan Sabana atau Savana, yaitu padang rumput yang diselingi
perpohonan perdu. Hutan savana atau sabana banyak terdapat di daerah
tropis yang curah hujannya relatif kurang. Di wilayah Indonesia, padang
sabana banyak dijumpai di daerah Nusa Tenggara.
4) Hutan bakau atau mengrove, merupakan hutan khas di daerah
pantai Tropik. Keberadaan hutan bakau sangat membantu mengamankan pantai
dari bahaya abrasi, yakni pengikisan lapisan tanah oleh gelombang laut.
Keusankan pantai disebabkan karena menipisnyan hutan bakau yang banyak
ditebang manusia.
b. Berdasarkan jenis pohon, hutan diklasifikasikan :
1) Hutan Homogen, yakni hutan yang ditumbuhi hanya satu jenis
tumbuhan saja. Misalnya hutan pinus, hutan jati. Hutan ini dibuat dengan
tujuan tertentu, misal untuk penghijauan auau untuk industri. Hutan
hasil reboisasi pada umumnya termasuk hutan Homogen.
2) Hutan Heterogen, hutan yang ditumbuhi beranekaragaman jenis
tumbuhan. Hutan heterogen disebut juga sebagai hutan belukar atau hutan
perawan. Misalnya hutan tropis.
c. Berdasarkan Fungsinya, hutan diklasifikasikan :
1) Hutan Lindung, hutan yang berfungsi
a). Sebagai penyaring air ke dalam tanah untuk cadangan air
tanah dan menghambat laju perjalanan air di dalam tananh. Hal ini
disebut fungsi Hidrologis.
b). Mencegah Banjir.
c). Melindungi tanah dari erosi.
2) Hutan suaka alam, yaitu hutan yang berfungsi sebagaipelindung
jenis flora dan fauna tertentu. Hutan ini terdiri dari suakamargasatwa
dan cagar alam. Misalnya cagar alam Raflesia bengkulu untuk melindungi
dan menjaga kelestarian Bunga Raflesia Arnoldi.
3) Hutan Produksi, hutan yang berfungsi untuk diambil hasilnya
sebagai bahan produksi, Misalnya hutan jati, hutan karet, dll.
d. Manfaat Hutan
Keberadaan hutan menjadi potensi sumber daya alam yang menguntungkan
bagi devisa negara. Di samping itu hutan memliki aneka fungsi yang
berdampak positif terhadap kelangsungan kehidupan manusia.
1) Manfaat Langsung
Secara langsung hutan menghasilkan berbagai jenis kayu dan nonkaypu yang berperan penting sebagai bahan produksi.
2) Manfaat tidak langsung
Secara tidak langsung hutan memiliki berbagi fungsi, antara lain:
a. Fungsi Klimatologis, sebagai peyegar atau pembersih udara.
b. Fungsi Orologis, Sebgai Penyaring atau pembersih air.
c. Fungsi Strategis, Sebagai sarana pertahanan dan perlidnugan dalam peperangan.
d. Fungsi estetis, Untuk Keindahan dan sarana rekreasi.
e. Fungsi Hidrologis, berperan menyimpan air hujan.
Demikian posting admin kali ini, semoga bermanfaat dan dapat dengan mudah dicerna..........
No comments:
Post a Comment